Tampilkan postingan dengan label Situs Trowulan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Situs Trowulan. Tampilkan semua postingan

Kamis, 22 Januari 2009

Situs Majapahit Ditemukan Lagi


Situs Majapahit Ditemukan Lagi



Kamis, 22 Januari 2009 | 01:06 WIB

Mojokerto, Kompas - Struktur batu bata kuno dari zaman Kerajaan Majapahit ditemukan lagi oleh warga Desa Klinterejo, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, Rabu (21/1). Temuan tersebut merupakan kelanjutan dari bagian struktur batu bata yang ditemukan tahun lalu.

Struktur batu bata yang berbentuk memanjang dari arah utara ke selatan itu ditemukan oleh Abdul Rohim (55) secara kebetulan saat membuat batu bata. Posisinya di sisi barat atau sekitar satu kilometer dari temuan satu hari sebelumnya.

Menurut Rohim, sebagian temuan berupa struktur batu bata itu sebelumnya telah dilaporkan kepada pihak desa pada Agustus tahun lalu. Zainal Abidin, Sekretaris Desa Klinterejo, mengatakan, temuan di lokasi itu sudah dilaporkannya kepada Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala (BP3) Jatim.

Namun, baik Rohim maupun Zainal mengatakan, hingga kini temuan tersebut belum mendapatkan perhatian dari pemerintah. ”Saya ini kan takut dibilang melanggar hukum, jadinya bata itu saya biarkan saja. Namun, kami kan juga perlu membuat batu bata ini,” kata Rohim.


Rusak parah

Struktur batu bata kuno itu sekalipun tetap dijaga oleh sejumlah warga tetapi tetap saja menyisakan kerusakan parah di sana-sini. Rohim bahkan menyebutkan, tinggi struktur batu bata kuno itu sudah terkepras sekitar satu meter dari saat kali pertama ditemukan.

Menurut Zainal, apa yang menjadi kehendak warga saat ini adalah pemberian kompensasi yang layak dari pemerintah terhadap temuan situs sejarah di lahan warga. Pasalnya, kata Rohim, warga juga memerlukan penghasilan yang selama ini hanya bisa mereka dapatkan dari usaha pembuatan batu bata tersebut.

Rohim menjelaskan, pada lahan yang disewanya seharga Rp 18 juta untuk masa tiga tahun itu terdapat 14 kelompok yang masing-masing terdiri atas dua pekerja. Dalam satu hari masing- masing kelompok mampu membuat seribu batu bata berukuran 10,5 cm x 21 cm x 5 cm.(INK)


Dari:

Kepada: "HKSIS"



Rabu, 21 Januari 2009

Menilik Sisa-Sisa Situs Majapahit di Desa Klinterejo, Sooko

Radar Mojokerto [ Selasa, 20 Januari 2009 ]


Menilik Sisa-Sisa Situs Majapahit di Desa Klinterejo, Sooko
Berserakan,
Banyak yang Tergeletak di Lokasi Pembuatan Batu-bata


Ditengah sorotan publik terhadap pembangunan Pusat Informasi Majaphit (PIM) di Trowulan, di sisi lain ternyata banyak ditemukan situs di beberapa desa yang kondisinya kini tak terawat. Bahkan perlahan-lahan sudah banyak yang hilang karena terjual. Seperti sebuah bangunan kuno mirip pagar berada di Desa Klinterejo, Kecamatan Sooko, Mojokerto.MOCH. CHARIRIS, Mojokerto ---JIKA boleh ditebak, siapa yang banyak menemukan atau menemui benda purbakala di wilayah Kecamatan Trowulan dan sekitarnya? Jawabannya adalah para pembuat batu-bata di sawah. Di sadari atau tidak, setiap hari mereka dihadapkan dengan sebidang tanah liat yang siap di pasarkan dalam bentuk batu bata merah. Sebuah cangkul, gancu dan ember seakan tidak bisa dipisahkan dari mereka. Karena dengan alat sederhana itu, mereka bisa bekerja dan menggali tanah selanjutnya di bentuk persegi yang dijadikan rupiah. Terkadang secara tidak sengaja saat menggali tanah mereka kerap menemui benda purbakala peninggalan Kerajaan Majapahit yang pernah jaya pada abad 14. Diantaranya berbentuk gentong, gerabah, batu lumpang, candi, hingga situs yang berbentuk pagar dan puthuk (gapura kecil). Seperti yang kerap ditemui warga sekaligus pembuat batu-bata di Desa Klinterejo, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto. Tepatnya sebelah barat situs Kahuripan yang terdapat batu berukuran lebar. ''Sebenarnya dari dulu sudah banyak ditemukan situs-situs di area tempat pembuatan batu-bata ini," ujar salah satu warga yang kesehariannya bekerja membuat batu-batu. Pria bertubuh rada kekar dan berambut pendek itu mengaku, peninggalan cagar budaya di lokasi tempatnya bekerja jika dihitung lebih dari lima jenis. Ada yang berbentuk batu lumpang, puthuk makam, sumur dan sebuah bangunan menyerupai pagar peninggalan Kerajaan Majapahit. ''Setahu saya bangunan kuno seperti puthuk itu sudah ada dari beberapa tahun lalu. Tapi untuk pagar dan sumurnya baru diketahui lima tahun terakhir ini. Tepatnya saat ada pembuatan batu-bata," ujarnya sembari mencetak tanah dalam bentuk bata. Bila diamati lebih dalam, tidak hanya situs, namun berbagai artefak juga ada di sebidang tanah milik perangkat desa yang disewakan kepada para pembuat batu-bata. Salah satunya berbentuk batu lumpang, setinggi 50 sentimeter dengan lebar 1 meter. ''Setelah itu semua ditemukan sebenarnya lokasi ini sudah dikunjungi sama orang BPPP," terangnya. Meski begitu purbakala berharga yang semestinya mendapat perlindungan, kini kondisinya cukup memprihatinkan. Sedikitnya ada enam batu lumpang seakan tak bernilai. Berserakan, tak terjaga dan tergeletak liar di sekitar linggan (bangunan tempat membakar batu-bata, Red). Sebagian lainnya malah menyedihkan karena terkapar di tepi sungai kecil. Bahkan oleh warga ada yang difungsikan untuk menyeberang wangan (sungai kecil). Akan tetapi yang lebih mengenaskan saat ini, situs berbentuk pagar berada di sebelah barat tempat pembuatan batu bata dalam kondisi rusak berat. Tidak hanya tergerus akibat pembuatan batu bata, melainkan sebagian sudah hilang. Ada yang menyebut hilangnya bagian bangunan berharga itu ada yang menjual. Dalam bentuk bijian batu batu memiliku ukuran 20 sentimeter kali 60 sentimeter, dengan ketebalan 5 sentimeter. Untuk satu buah batu bata dihargai Rp 500 rupiah. Kendati demikian sejauh ini tidak dieketahui jelas, siapa yang menjual dan siapa yang membeli bagian bangunan yang memiliki panjang sekitar 500 meter. Namun jika ada pemesan yang masuk ke kawasan tersebut beberapa orang siap melayani sesuai pesanan. Asalkan harganya cocok.''Memang selama ini warga sudah banyak yang tahu, kalau di kawasan pembuatan batu bata itu banyak situs. Tapi kami belum tahu jika kerusakannya semakin parah," kata Sekretaris Desa Bidin, saat ditemui di rumahnya tidak jauh dari lokasi. Mendengar ada kerusakan atau bahkan praktik jual beli benda sejarah, pria yang hobi sepak bola itu mengaku miris. Sebab selaku perangkat dan atas nama warga, dia menyayangkan kalau ada orang dengan sengaja memesan batu-bata kuno berakibat kerusakan. ''Kalau warga yang merusak kami rasa mereka tidak bisa disalahkan karena urusannya perut. Tapi kemungkinan ada orang di belakang itu," dugaan Bidin. Agar tidak berkelanjutan, Bidin dan perangkat desa lain akhirnya memutuskan untuk mengamankan cagar budaya yang tersisa. Baik dalam bentuk lumpang artefak berkeliaran, atau pagar besar yang susunan batu-batanya banyak yang hilang. ''Belakangan warga belum sadar kalau benda-benda itu memiliki nilai sejarah tinggi. Tapi yang pasti bersama warga kita akan amankan situs-situs itu," paparnya. (yr)============ ========= ========= ========= ========= ========= ===



Radar Mojokerto [ Rabu, 21 Januari 2009 ]

Menilik Sisa-Sisa Situs Majapahit di Desa Klinterejo, Sooko
Batu Berharga Itu Beralih Fungsi


Batu Berharga Itu Beralih Fungsi Jadi Penyeberangan Pengetahuan warga tentang benda cagar budaya peninggalan Kerajaan Majapahit memang cukup minim. Dari mengenal benda dan cara memperlakukan. Manfaat dan cara melestarikan hingga, cara melindungi dan mengamankan. Tidak heran jika di Dusun/Desa Klinterejo, berbagai bentuk dan model situs banyak yang terbengkalai dan tak terawat. MOCH. CHARIRIS, Mojokerto ---LIHAT saja dua batu dengan posisi berdampingan berada di sebuah aliran sungai kecil itu. Ukuranya memiliki lebar 73 sentimeter, tinggi 73 sentimeter dan ketebalan tidak lebih dari 33 sentimeter. Meski memiliki nilai sejarah dan bernilai tinggi, namun benda keras tak bergerak itu seperti tak berharga. Bahkan letak batu di sungai kecil yang memisahkan antara Desa Panggih, Kecamatan Trowulan dengan Desa Klinterejo, Kecamatan Sooko, sekarang beralih fungsi menjadi tempat pijakan menyeberangan warga sekitar. ''Dua batu itu biasanya digunakan warga menyeberang dari Desa Panggih ke Desa Klinterejo atau sebaliknya," ujar Bambang Hariawan warga setempat, saat ditemui siang kemarin di tempat pembuatan batu-bata. Tidak hanya dua batu biasa disebut orang batu umpak atau lumpang, di sekitar lahan pembuatan batu-bata seluas 2 hektare milik seorang perangkat desa, ternyata banyak ditemukan batu berbentuk serupa. Hanya tinggi, lebar dan ketebalannya berbeda. Ada yang menyerupai lumpang ada pula yang lebih kecil dan berbentuk lesung. Kalau dihitung jumlahnya mencapai 10 buah. Posisinya ada yang masih ansitu (alami dan di tempat semula), ada pula yang berserakan. ''Tapi yang banyak lumpangnya berserakan. Sejak ada pembuatan batu-bata banyak warga yang menemukan benda itu," terangnya. Sebagai warga, Bambang menuturkan pada tahun 1995 tepat kali pertama warga membuka lokasi pembuatan batu-bata, tidak sedikit batu berjenis sama ditemukan. ''Setidaknya kami pernah menemukan 40 buah batu lumpang. Tapi lokasinya berpencar-pencar, " jelasnya. Dibanding saat ini, penuturan Bambang memang terkesan ironis. Sebab, tidak ada satupun warga yang mengetahui persis berapa jumlah yang masih tersisa. Karena warga tidak tahu fungsi dan manfaat. ''Makanya yang bisa dilakukan warga hanya membiarkan. Bahkan kalau ada yang hilang kita tidak tahu," bebernya. Hal serupa juga dituturkan Mukri, salah satu pembuat batu-bata. Tidak jarang pria bertubuh kekar itu menemukan batu umpak, saat menggali tanah sebagai bagan batu-bata. Dari ukuran besar sampai lesung setinggi 30 sentimeter kali 40 sentimeter. ''Di linggan (tempat pembakaran batu-bata, Red) saya ada dua batu besar. Itu sudah lama, karena hanya berbentuk batu kami sengaja membiarkanya di tengah sawah," ujarnya. Menyusutnya jumlah batu umpak dan lesung memang tidak diketahui jelas, apakah sengaja dicuri atau berpindah tempat. Namun jika melihat lokasinya yang ada di setiap sudut lahan pembuatan batu-bata, tidak mudah jika benda cagar budaya itu dicuri. Terlebih praktik pencurian itu dilakukan pada malam hari. ''Tinggal dipindahkan saja ke atas gledekan (gerobak, Red) atau mobil sudah beres. Kan gak ada yang tahu," urainya. Untuk menekan aksi pencurian, pernah pada tahun 2008 kemarin warga dipelopori perangkat desa mengumpulkan dan memindahkan lokasinya, ke situs Kahuripan (watuombo) atau makam Tribuana Tunggadewi. ''Kurang lebih ada sekitar 16 batu yang berhasil kami kumpulkan. Dan sekarang kami amankan di watuombo," ungkap Sekretaris Desa Klinterejo Zainal Abidin. Didasari banyaknya temuan batu umpak dan lesung, Abidin menduga di lahan pembuatan batu-bata tersebut adalah bekas perumahan penduduk. Sebab selain batu, warga juga kerap kali menemukan sumur kuno. ''Tapi karena tidak ada yang tahu sejarah sebenarnya selama ini kami hanya menebak saja. Soal kepastian tempatnya apa kami tidak tahu," imbuhnya. (yr)

Minggu, 18 Januari 2009

TRI WULANG UNTUK TROWULAN (Pernyataan Sikap)


TRI WULANG UNTUK TROWULAN


Pernyataan sikap dan tuntutan Petro Majapahit untuk pelestarian Situs Trowulan

1. Bahwa Situs Trowulan adalah situs yang sangat penting bagi ilmu pengetahuan dan kebudayaan, serta sejarah bangsa Indonesia. Oleh karena itu Situs Trowulan harus dilestarikan dengan cara-cara yang benar sesuai dengan prinsip-prinsip pelestarian.

2. Bahwa setiap bentuk perusakan tidak dibenarkan, baik yang dilakukan oleh individu maupun lembaga, lebih-lebih pemerintah, sebagaimana disebutkan dalam UU RI No.5 Tahun 1992 tentang Benda Cagar Budaya dan peraturan perundang-undangan yang mengikutinya.

3. Bahwa setiap pengembangan dan pengelolaan Benda Cagar Budaya dan Kawasan Cagar Budaya harus melibatkan sebanyak mungkin pemangku kepentingan (stakeholders) dan masyarakat sekitar.

Berkenaan dengan telah terjadinya perusakan Situs Trowulan, maka kami menuntut:

1. Pemerintah, dalam hal ini Menteri Kebudayaan dan Pariwisata beserta seluruh jajaran di bawahnya, harus segera menjelaskan secara terbuka tentang proyek Majapahit Park kepada publik dengan rinci.

2. Pemerintah harus menghentikan proyek Majapahit Park, dan proyek-proyek pengembangan Kawasan Cagar Budaya lainnya yang menggunakan modus serupa.

3. Pemerintah harus mengembalikan seperti semula (rehabilitasi) kondisi situs yang rusak akibat pengembangan Majapahit Park.

Kesalahan dalam pelaksanaan pembangunan Majapahit Park sangat fatal karena telah menghancurkan aset pusaka budaya bangsa sehingga telah melukai hati bangsa Indonesia, dan menginjak-injak prinsip pelestarian yang seharusnya diteladankan oleh pemerintah sebagai pemegang mandat seluruh rakyat Indonesia. Bukan sebaliknya, pemerintah justru memberi contoh buruk dengan merusaknya.

Jika pemerintah tidak mengindahkan seruan ini, maka rakyat Indonesia berhak melakukan class action, menuntut pertanggungjawaban pemerintah melalui jalur hukum.

Sebagai rakyat Indonesia, kami yang menyampaikan seruan ini bersedia duduk bersama dan ikut memberikan sumbangan pemikiran demi tercapainya tujuan pelestarian pusaka budaya Indonesia yang berkelanjutan.



Yogyakarta, 9 Januari 2009

Petro Majapahit (Peduli Trowulan - Masyarakat Jogjakarta Pemerhati
Pelestarian Situs Budaya)

1. Forum Pelestarian Lingkungan Budaya Yogyakarta (Forum Jogja)
2. Dewan Pertimbangan Pelestarian Warisan Budaya Yogyakarta (DP2WB)
3. Jogja Heritage Society
4. Center for Heritage Conservation, Jurusan Arsitektur dan
Perencanaan, Fakultas Teknik Univ. Gadjah Mada
5. Green Map Indonesia
6. Kerupuk (Komunitas Peduli Ruang Publik Kota) Yogyakarta
7. Senthir, the Youth Spirit of Jogja Heritage Society
8. Bonang Foundation
9. Yayasan Kanthil Kotagede

Anggi Minarni Dharma Gupta
Sekretaris Forum Jogja Ketua Forum Jogja

--
Elanto Wijoyono
PETA HIJAU - Green Map Indonesia
http://greenmap. or.id

Kamis, 15 Januari 2009

PIM Majapahit Akhirnya Pindah



PIM Majapahit Akhirnya Pindah



Benda Cagar Budaya Wringin Lawang di Trowulan, Jawa Timur. Pintu Gerbang Kerajaan Majapahit.


KOMPAS- Kamis, 15 Januari 2009 | 03:06 WIB
JAKARTA, KAMIS--Menteri Kebudayaan dan Pariwisata (Menbudpar) Jero Wacik mengatakan, pembangunan Pusat Informasi Majapahit (PIM) akhirnya dipindahkan ke tempat lain.
"Kita akan merelokasi Pusat Informasi Majapahit itu," kata Menbudpar Jero Wacik dalam jumpa pers di kantornya di Jakarta, Rabu.
Keputusan untuk memindahkan PIM tersebut, katanya, merupakan salah satu hasil kesimpulan rapat antara pihak Depbudpar yang dipimpin Menbudpar, kalangan Arkeolog yang diwakili oleh Guru Besar Arkeologi Universitas Indonesia Prof Dr Mundardjito, kalangan arsitek dan perwakilan proyek pembangunan PIM pada Selasa (13/1) malam.
Menbudpar mengatakan, pemidahan PIM akan tetap berada di kawasan situs Majapahit Trowulan dengan mencari lahan yang tidak ada peninggalan purbakalanya.
"Atas usulan pak Mundardjito, PIM akan dipindah pada areal yang memang sudah rusak oleh penggalian, tetapi lahan itu bukan milik pemerintah," katanya.
Oleh karena itu, pihaknya mengusahakan untuk membeli tanah tersebut dengan meminta persetujuan DPR.
Menbudpar mengakui salah satu kesalahan pembangunan PIM adalah membangun pada tanah milik pemerintah di areal situs Trowulan yang ternyata di bawahnya terdapat benda-benda peninggalan Majapahit.
Kesimpulan hasil rapat lainnya yaitu pembangunan PIM sudah dihentikan, dan pembentukan tim evaluasi pembangunan PIM yang diketuai oleh Mundarjito serta rehabilitasi situs Majapahit yang rusak karena pembangunan PIM itu.
"Rehabilitasi akan dilakukan semaksimal mungkin," kata Menbudpar.
Sedangkan tim evaluasi pembangunan PIM terdiri dari 10 orang termasuk ketua Mundardjito terdiri dari perwakilan arkeolog, arsitek, depbudpar dan LSM setempat.
Anggota tim tersebut yaitu Dr Daud Aris Tanudirdjo (Arkeolog UGM), Arya Adieta (IAI/Ikatan Arsitek Indonesia), Osrifoel Oesman (IAI), Anam Anis (LSM Gotnan Wilwatikta, Mojokerto), Gatot Gautama (Kasubdit Perlindungan Peninggalan Bawah Air Depbudpar), Junus Satrio (Kepala Pusat Litbang Kapuslitbang Kebudayaan Depbudpar) dan Sonny Chr Wibisono (Kabid Data dan Publikasi Puslitbang Arkeologi Depbudpar).
Menbudpar mengatakan, pembangunan PIM itu tidak ada kaitannya dengan menjelang Pemilu 2009 atau sengaja untuk merusak situs purbakala Majapahit.
Justru pembangunan PIM, katanya, bertujuan mengangkat sejarah kebesaran Majapahit dan agar bisa menjadi daya tarik masyarakat dan wisman, maka masyarakat Trowulan akan diuntungkan dan bisa beralih dari pembuat batu bata dan perusak situs menjadi rantai pariwisata Taman Majapahit.
Sedangkan Guru Besar Arkeologi Universitas Indonesia Prof Dr Mundardjito mengatakan kasus ini menjadi pelajaran berharga bahwa pembangunan di suatu situs purbakala harus hati-hati agar tidak merusak situs itu sendiri.
Dia mengatakan perlu dibuat suatu aturan yang jelas bagi pembangunan atau pemugaran situs purbakala karena kerusakan baik yang disengaja maupun tidak seringkali terjadi di berbagai situs purbakala di Indonesia.(ANT)

JY

Selasa, 13 Januari 2009

Majapahit, Suram Sinarmu



http://cetak.kompas.com/read/xml/2009/01/14/0027148/majapahit.suram.sinarmu

Majapahit, Suram Sinarmu

Rabu, 14 Januari 2009 | 00:27 WIB
Hariani Santiko

Sejak diberitakan adanya perusakan sisa-sisa Majapahit di Trowulan (Kompas, 4/1/2009), protes bermunculan. ”Mengapa para arkeolog diam saja dengan rencana Trowulan Information Centre yang merusak situs Majapahit?”

Sebagai arkeolog, saya pernah menganjurkan para arkeolog agar membuat pameran tetap yang dapat memberi informasi kepada masyarakat luas tentang kerajaan Majapahit. Pameran itu dapat menjelaskan informasi ibu kota (jika betul di Trowulan), kehidupan sehari-hari yang banyak dipahat sebagai relief maupun pada relief candi. Dengan pameran, diharapkan tindak perusakan atau penghancuran bata, sisa keramik, dan peninggalan lain dapat dikurangi. Usul diterima. Salah seorang arkeolog tersenyum mendengar usul saya, mungkin mengira saya mendukung pembuatan Trowulan Information Centre yang ternyata saat itu sedang dikerjakan. Dugaan itu keliru.

Perusakan situs Trowulan harus dihentikan. Jika tidak, Majapahit akan tinggal dongeng. Majapahit adalah kerajaan besar, didirikan oleh Raden Wijaya tahun 1294 Masehi di hutan Trik, yang diperkirakan di situs Trowulan kini. Hegemoni Majapahit tercapai saat Raja Hayam Wuruk bergelar Rajasanagara memerintah Majapahit 1350-1389.

Majapahit adalah kerajaan agro-maritim yang multikultural. Perdagangan terjadi, baik lokal, antarpulau, atau internasional, melibatkan pedagang dari berbagai daerah. Hal ini menciptakan kondisi multikultural di Majapahit yang menjadi situs pertemuan dan percampuran aneka unsur budaya ”pendatang” dan lokal.

Kondisi multikultural ini terjalin dengan proses-proses politik di Majapahit, sejalan dengan ”proyek politik Nusantara” Gajahmada untuk memperluas dan menyatukan wilayah Majapahit, yang dicetuskan sebagai ”Sumpah Palapa’ di hadapan Ratu Tribhuwanotunggadewi, ibu Raja Hayam Wuruk. Dinamika politik-budaya ini dipertahankan, khususnya oleh Raja Hayam Wuruk yang mempertahankan hegemoni Majapahit meski harus bekerja sendiri selama 25 tahun tanpa dampingan Gajahmada yang meninggal tahun 1364.


Menghargai multiagama

Dengan wafatnya Hayam Wuruk tahun 1389, kerajaan Majapahit memudar karena ada konflik internal, perebutan kekuasaan. Meski demikian, kondisi multikultural tetap dipertahankan, khususnya dalam bidang agama. Hayam Wuruk dan raja-raja Majapahit lainnya amat menghargai multiagama yang berkembang saat itu.

Dalam Nagarakrtagama, kitab kakawin gubahan Mpu Prapanca, disebut empat macam agamawan yang disebut caturdwija, yaitu para rsi (pertapa), saiwa (pendeta Siwa), sogata (pendeta Buddha), dan mahabrahmana (pendeta Saiwa, ahli Weda yang datang dari India dan bergelar Brahmaraja). Mereka dihargai. Para rsi diperkenankan mendirikan pusat-pusat pendidikan agama yang dikenal sebagai mandala atau kadewaguruan, terletak jauh dari pusat keramaian.

Jumlah kadewaguruan kian banyak setelah masa Hayam Wuruk dan menjadi pusat percampuran budaya India dan budaya lokal. Banyak mitos tentang dewa-dewi yang tidak pernah didengar di India dijumpai di Jawa. Orang Majapahit dengan sadar menciptakan dewa-dewi baru, dan dalam karya sastra bernama Tantu Panggelaran secara implisit disebut perubahan terjadi karena ”dewa-dewa Jambhudwipa telah menjadi dewa-dewa Jawa”, karena puncak Gunung Mahameru dipindah ke Pulau Jawa.

Ini mengakibatkan muncul budaya Majapahit yang amat unik. Candi-candi berstruktur ”kaki berundak teras” tiruan Mahameru muncul di mana-mana, antara lain Candi Jago, Candi Jawi, Candi Panataran, dan candi-candi para rsi di lereng-lereng gunung. Relief rasaksi Durga Ranini yang bertaring, berambut gimbal, wujud kutukan suaminya, Bhatara Guru, kepada Uma yang selingkuh (di India Uma adalah contoh istri setia). Karya sastra kakawin, kakawin Arjunawijaya, kakawin Sutasoma dengan ”bhinneka tunggal ika”-nya, kakawin Siwaratrikalpa, sastra Kidung, sastra prosa di antaranya cerita Calon Arang yang amat dikenal di Bali, dan lainnya.

Banyak hal bisa diungkap dari budaya Majapahit, budaya keraton dan luar keraton. Bagaimana kehidupan sehari-hari masyarakat Majapahit menarik diungkap dan itu semua amat membanggakan bangsa Indonesia. Data budaya Majapahit yang unik itu amat jarang dan penting guna merekonstruksi kehidupan kerajaan besar Majapahit.

Sayang, data itu banyak yang telah dihancurkan oleh orang- orang Indonesia. Bagi mereka yang melakukan perusakan karena ketidakmengertian atau tuntutan ekonomi, mungkin bisa dimaafkan dan dengan informasi yang tepat diharapkan menghentikan perusakan. Namun, bagaimana dengan mereka yang tahu pentingnya situs Trowulan, tetapi tetap merusak?


Hariani Santiko Guru Besar Ilmu Arkeologi FIB, Universitas Indonesia

Senin, 12 Januari 2009

Benang Merah Situs-Situs Majapahit

Radar Mojokerto
[ Jum'at, 09 Januari 2009 ]

Benang Merah Situs-Situs Majapahit
Ibarat Memanah Rembulan, Burung Sirna Sarangnya

19 April 2006. Menbudpar Jero Wacik berkunjung ke sejumlah situs bekas Kerajaan Majapahit di Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto. Kunjungan yang juga diikuti oleh sejumlah pengurus Yayasan Kerjasama Kebudayaan Indonesia-Jepang Nihindo itu diiringi obsesi besar.

Pada kesempatan kunjungan tersebut, Jero Wacik mengungkapkan komitmen pemerintah pusat yang akan melakukan rekonstruksi situs bekas Kerajaan Majapahit. Upaya tersebut, kata Jero Wacik, secara finansial akan mendapat sokongan dari Nihindo. Usai kunjungan itu, Jero Wacik meminta Pemkab Mojokerto untuk menyusun tim pengembangan, sekaligus membuat proposal rencana kegiatan.

Selang sebulan kemudian proses penyusunan proposal pengembangan situs bekas Kerajaan Majapahit, memasuki babak akhir. Tim telah menyelesaikan proposal yang digodok oleh tim beranggotakan staf Bappeda dan Disparta Kabupaten Mojokerto, Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala (BP3) Jatim di Trowulan Mojokerto, Pusat Pengembangan Kebudayaan, Disparta dan Bappeprov Jatim, serta LSM Gotrah Wilwatikta. Proposal lalu dipresentasikan tim di hadapan Menbudpar Jero Wacik di Jakarta.

Anam Anis salah satu anggota Tim Pengembangan Situs Bekas Kerajaan Majapahit, mengemukakan, dalam proposal yang akan diajukan ke Menbudpar Jero Wacik, antara lain berisi sejarah Kerajaan Majapahit, tahapan-tahapan rekonstruksi yang pernah dilakukan, serta rencana kerja. Dalam poin rencana kerja, dipaparkan empat tahapan.

Pertama, pemetaan batas-batas Kerajaan Majapahit. Untuk pelaksanaan tahapan ini, tim merencanakan pelaksanaan dialog nasional dengan target menyepakati batas-batas Kerajaan majapahit dengan tiga referensi dasar. Yakni, peta pengembangan hasil kajian sejarawan Mac Claine Pont pada 1924, peta kanal yang dikeluarkan oleh Bako Surtanal pada 1985, dan hasil kajian yang dilakukan oleh Balai Arkeologi Jogjakarta pada 2004. ''Dalam dialog nasional diharapkan akan ada kesepakatan para ahli arkeologi dan sejarawan tentang kawasan cagar budaya peninggalan Kerajaan Majapahit,'' kata Anam Anis kala itu.

Sesuai kajian sejarawan Mac Claine Pont pada tahun 1924, di wilayah Trowulan dan Jatirejo terdapat 28 titik peninggalan cagar budaya. Antara lain, Lapangan Bubat, Candi Muteran, Candi Gentong, Candi Tengah, Jati Pasar, Paseban, Candi Siwa, Kampung Prajurit dan Kampung Punggawa Candi Budha.

Sedangkan dari hasil penelitian Balai Arkeologi Jogjakarta pada 2004 diperoleh kesimpulan, bahwa batas tepi Kerajaan Majapahit ada di empat lokasi. Di sudut empat lokasi itu ditandai dengan temuan arca berbentuk yoni. Keempatnya berada di Desa Tugu Sumber Rejo, Kecamatan Peterongan, Jombang (Yoni Tugu); di Desa Dukuh Dimoro, Kecamatan Mojoagung Jombang (Yoni Gambar); di Desa Lebak Jabung Kecamatan Jatirejo Mojokerto (Yoni Lebak Jabung); dan di Desa Klinter Rejo Kecamatan Sooko Mojokerto (Yoni Klinter Rejo).

Kedua, mengadopsi hasil kajian yang dilakukan Mac Claine Pont pada 1924 dan divisualisasikan dalam gambar tiga dimensi (3D). Ketiga, upaya rehabilitasi benda cagar. Keempat, upaya rekonstruksi pusat Kerajaan Majapahit. Dari hasil kajian tim, pusat Kerajaan Majapahit diperkirakan berada di Kecamatan Trowulan dan Kecamatan Jatirejo dengan luas mencapai 9 km x 11 km.

Ditambahkan Anam Anis, dalam konsep pengembangan yang digagas kali ini, warga di lingkungan Trowulan akan menjadi subyek dari proyek pengembangan. Karena kegiatan ini berskala besar, maka realisasinya akan berlangsung secara bertahap dan membutuhkan waktu lama.

Maka 3 November 2008, pembangunan Majapahit Park di Trowulan dimulai. Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Jero Wacik meletakkan batu pertama pembangunan ''show room'' budaya peninggalan kerajaan terbesar di Nusantara itu. Pembangunan Majapahit Park di atas lahan seluas 2.000 meter persegi itu ditarget rampung 2009.

Namun apa lacur? Diduga imbas proyek itu, situs-situs hancur. Pembangunan dihentikan sementara.

Lembaga swadaya masyarakat yang tergabung dalam Gotrah Wilwatikta Mojokerto mengatakan pemasangan pondasi PIM yang sudah merusak cagar budaya disebabkan pembangunan itu mengabaikan pembacaan peta pusat Kerajaan Majapahit para arkeolog tentang titik situs.

''Semestinya sebelum mengerjakan proyek PIM lebih dulu membaca secara utuh letak-letak situs yang ada di dalam tanah. Sehingga tidak terjadi perusakan seperti ini,'' ungkap Yazid Qohar salah satu pengurus Gotrah Wilwatikta, Mojokerto.

Menurut pria yang juga anggota DPRD Kabupaten Mojokerto ini, pembacaaan letak situs pusat kerajaan Kota Majapahit sebelumnya memang pernah digagas oleh lembaga yang membidangi cagar budaya itu. Tepatnya pada tahun 1992 saat Kabupaten Mojokerto mengusulkan akan membangun pusat informasi seputar Kerajaan Majapahit. Pada saat itu Bupati Mojokerto dijabat oleh Mahmoed Zain.

Menurut Yazid, menanggapi usulan pendirian Pusat Informasi Majapahit yang kiranya mempermudah masyarakat untuk lebih tahu seputar kerajaan terbesar abad 13-14 itu memang mendapat kesulitan.

Diantaranya letak situs pusat Kota Majapahit yang berada di sekitar perumahan penduduk, anggaran untuk membangun PIM dinilai cukup tinggi yakni sebesar Rp 400 miliar, serta mengharuskan pembacaan letak-letak situs pusat kerajaan yang kini sudah tertimbun tanah akibat bencana alam. Tentunya tetap melibatkan para arkeolog cagar budaya.

''Karena di sekitar area yang akan dibangun PIM itu banyak situs peninggalan kerajaan. Salah satunya berbentuk keraton yang diyakini sebagai tempat tinggal salah satu petinggi kerajaan,'' jelasnya.

Situs sebagai tempat petinggi kerajaan yang berada di selatan museum, terang Yazid dibuktikan dengan adanya bekas peninggalan berbentuk rumah singgah ber-arsitektur kerajaan. Semisal terdapat dapur masak yang ukurannya melebihi dapur rumah penduduk dan berada di sekitar keraton Majapahit. Dan terdapat kanal-kanal di sekitar pusat kerajaan. ''Melihat fakta-fakta yang ada diyakini bahwa situs itu bukan rumah penduduk biasa. Melainkan milik salah satu petinggi kerajaan,'' tuturnya.

Tidak saja untuk mengetahui letak dan posisi situs yang berhubungan langsung dengan pusat kota, pembacaan arkeologi dimaksudkan agar rencana pembangunan PIM bisa sinkron dengan tujuan semula. Yakni selain diambil manfaat pembangunan juga didasari pelestarian budaya Kerajaan Majapahit.

''Bahkan kami pernah memaparkan konsep pembangunan PIM yang dibuat dari berbagai usulan. Termasuk para arkeolog dan penggabungan peta kerajaan dari berbagai versi,'' cetusnya.

Namun ditengah usulan pembacaan sentral pusat kota kerajaan yang dikenal termegah di dunia belum terlaksana, muncul gagasan Majapahit Park sebagai pengganti PIM oleh pemerintah pusat. Akan tetapi tanpa lebih dulu membaca situs dan konstruksi kerajaan yang berada dalam tanah. ''Tapi begitu ada gagasan Majapahit Park banyak pihak yang menolak. Termasuk tim evaluasi dari Gotrah. Karena dinilai mengutamakan manfaat tanpa didasari pelestarian, '' jelasnya.

Tim evaluasi Gotrah Wilwatikta sendiri tergabung dari beberapa pihak, diantara koordinator Gotrah Wilwatikta sendiri Anam Anis, dua arkeolog dari UGM salah satunya diketahui bernama Moerdjito, satu dari arkeolog UI dan BPPP.

Yazid menambahkan penolakan tidak saja datang dari aktivis dan tim evaluasi Gotrah Wilwatikta, melainkan berasal dari berbagai elemen yang melaporkan dampak pembangunan Majapahit Park pada situs. ''Namun saat kami menyampaikan (laporan masyarakat, Red) kepada BPPP, mereka tidak merespons. Dengan alasan tidak dilengkapi data yang konkret,'' beber Yazid.

Tidak saja mengabaikan berbagai usulan tim evaluasi Gotrah Wilwatikta yang sudah mendiskusikan panjang usulan PIM, megaproyek yang dinamai Majapahit Park pun lenggang kangkung.

Dengan kucuran dana tahap awal pembangunan dari Menteri pariwisata dan Kebudayaan (Menparbud) senilai Rp 20 miliar akhirnya terlaksana. Akibatnya pemasangan pancang cungkup PIM tidak memedulikan kelestarian dan cagar budaya situs keraton Majapahit yang ada di dalamnya. ''Kalau sudah begini (terjadi kerusakan situs, Red) jalan satu-satunya pembangunan harus dihentikan. Bila tidak jelas kerusakan akan merambat pada situs yang lain,'' imbuhnya. (ris/yr)

Delapan Organisasi Serukan Rehabilitasi Situs Majapahit

Delapan Organisasi Serukan Rehabilitasi Situs Majapahit

Sabtu, 10 Januari 2009 | 00:16 WIB

Jakarta, Kompas - Pembangunan Pusat Informasi Majapahit di Trowulan, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, yang dilakukan pemerintah ternyata belum mengantongi izin mendirikan bangunan. Bahkan, PIM juga tidak dilengkapi analisis mengenai dampak lingkungan.

”Untuk pembangunan itu (PIM) memang belum ada IMB- nya. Saya menyayangkan hal itu,” kata Basuni Syafi’i, anggota Komisi I DPRD Kabupaten Mojokerto, Jumat (9/1).

Komisi I DPRD Kabupaten Mojokerto yang membidangi masalah hukum dan pemerintahan adalah rekan kerja teknis Unit Pelayanan Terpadu Kabupaten Mojokerto yang berwenang menerbitkan izin mendirikan bangunan (IMB).

Padahal, ujar Basuni, syarat untuk mendapatkan IMB tidak terlampau rumit karena asalkan sudah memiliki dokumen analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) atau izin gangguan (HO), IMB bisa diterbitkan.

Kepala Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Daerah Kabupaten Mojokerto Herry Suwito saat dihubungi juga memastikan pembangunan PIM belum mengantongi dokumen amdal. ”Ya, benar (belum ada dokumen amdal),” ujarnya.

Padahal, kata Herry, aturan yang mengharuskan kepemilikan dokumen amdal pada pembangunan di kawasan lindung dan situs purbakala sudah ditetapkan dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 11 Tahun 2006. ”Pembangunan pada kawasan lindung sebaiknya memiliki dokumen amdal,” ungkapnya.

Secara terpisah, Kepolisian Resor Mojokerto terus mendalami dugaan terjadinya perusakan benda cagar budaya pada pembangunan PIM. Kepala Polres Mojokerto Ajun Komisaris Besar Tabana Bangun menyatakan, pendalaman kasus tersebut akan dilakukan dengan melibatkan sejumlah ahli.


Jelaskan secara terbuka

Di Yogyakarta, delapan organisasi yang peduli dengan pelestarian pusaka budaya, Jumat, menuntut pemerintah mengembalikan seperti semula (rehabilitasi) situs Majapahit yang rusak akibat pembangunan PIM.

Pemerintah, dalam hal ini Menteri Kebudayaan dan Pariwisata, beserta seluruh jajaran di bawahnya, juga harus segera menjelaskan secara terbuka tentang proyek Majapahit Park kepada publik secara rinci. Pemerintah harus menghentikan proyek Majapahit Park dan proyek- proyek pengembangan kawasan cagar budaya lainnya yang menggunakan modus serupa.

Dalam pernyataan yang ditandatangani Dharma Gupta dan Anggi Minarni, masing-masing Ketua dan Sekretaris Forum Pelestarian Lingkungan Budaya Jogja (Forum Jogja), kedelapan organisasi yang tergabung dalam Petro Majapahit (Peduli Trowulan-Masyarakat Jogjakarta Pemerhati Pelestarian Situs Budaya) mengemukakan, situs Trowulan adalah situs yang sangat penting bagi ilmu pengetahuan dan kebudayaan serta sejarah bangsa Indonesia. Oleh karena itu, situs Trowulan harus dilestarikan dengan cara-cara yang benar sesuai dengan prinsip- prinsip pelestarian.

Secara terpisah, Tim Evaluasi Pembangunan PIM mengatakan, sekecil apa pun situs bangunan kuno dan artefak masa Majapahit yang dirusak untuk pembangunan PIM, hal itu akan memengaruhi rekonstruksi sejarah Majapahit, terutama Trowulan yang diduga merupakan ibu kota Majapahit. Rehabilitasi juga sulit dilakukan jika melihat parahnya kerusakan situs untuk penggalian fondasi PIM.

Anam Anis, yang juga anggota tim evaluasi, menambahkan, kerusakan di situs Trowulan begitu parah karena penggalian dilakukan oleh kuli bangunan yang tidak mengindahkan kaidah-kaidah pelestarian arkeologis. (INK/HRD/NAL)

Minggu, 11 Januari 2009

Situs Trowulan Dirusak Sejak Zaman Belanda sampai Sekarang



Situs Trowulan
Dirusak Sejak Zaman Belanda sampai Sekarang

Oleh
John Joseph Sinjal

Jakarta – Proyek PIM (Pusat Informasi Majapahit) kembali mendapatkan reaksi dari masyarakat. Kali ini, Ketua MPI (Masyarakat Pariwisata Indonesia) Pontjo Sutowo menanggapi bahwa perusakan situs Majapahit yang terkategori paling kaya dan megah di Trowulan, Mojokerto, Jawa Timur, dapat terjadi akibat proyek pembangunan PIM (Pusat Informasi Majapahit).

Pontjo menyayangkan kesalahan persepsi yang kini harus dihadapi para pelaku pariwisata Indonesia yang dinilai seenaknya merusak kawasan pelestarian budaya. ”Kami (MPI) tidak setuju dengan pembangunan PIM di kawasan situs Trowulan yang dalam konteks historis mempresentasikan kebesaran negeri ini di abad silam,” ujar Pontjo Sutowo pada diskusi terbatas bertema ”Situs Sejarah dan Jati Diri Bangsa” di Ruang Pertemuan MPI, Kamis (8/1) sore.”Majapahit harus menjadi pelajaran bagi generasi selanjutnya, bahwa di Abad XIII kita telah memiliki nama besar sebagai sebuah kerajaan yang mewariskan sistem tata kota serta pengaturan pengairan yang rapi. Menunjukkan telah tingginya peradaban masyarakat kita di kala itu,” lanjutnya.

Pontjo menyayangkan pernyataan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata (Menbudpar) Jero Wacik terkait pembangunan PIM, di mana ia berpendapat bahwa kawasan situs Majapahit terutama di wilayah Segara III dan IV menyulitkan lantaran masih banyak peninggalan situs yang tertutup tanah.

Sebaiknya, menurut Pontjo, Menbudpar memikirkan upaya pembangunan PIM secara lebih bijak dan tidak merusak situs yang ada. ”Jika memang ada kesalahan dalam proyek pemancangan fondasi tiang, sudah seharusnya pembangunan PIM dievaluasi dan dihentikan. Perlu dipikirkan lagi dimensi historis dan lingkungan, sehingga pembangunan PIM yang awalnya justru ingin menarik wisatawan, tidak malah menjadi kontradiktif,” paparnya.

Pembicara utama diskusi, arkeolog Dr Agus Arismunandar menyatakan pembangunan PIM berada di lokasi situs bekas kota utama Kerajaan Majapahit (1293-1521), atau wilayah Kedaton yang jadi tempat bersemayam para raja di sekitar area tanah seluas 4x5 kilometer persegi.

Kemudian perencanaan proyek pembangunan lebih luas lagi menjadi Majapahit Park dengan bangunan tiga tingkat beratap joglo dikelilingi air. Pada bangunan tersebut akan diisikan artefak-artefak dari situs Trowulan.

Pada perkembangannya, ungkap Agus Arismunandar, lokasi pembangunan PIM dengan berbagai pertimbangan dipindahkan ke wilayah belakang museum dengan fondasi beton sebanyak 60 tiang. Saat terakhir ditangani arsitek Baskoro Tedjo, lokasinya bergeser lagi dengan lokasi situs yang terbuka dengan tiang pancang bercungkup Surya Majapahit (bintang sudut delapan sebagai lambang Kerajaan Majapahit), serta permukaan tanah diganti kaca tembus pandang untuk memperlihatkan sejumlah koleksi situs Majapahit yang langka.

Namun, rencana tersebut pada akhirnya, menemui beberapa kesalahan prosedur karena teknik penggalian arkeologi ternyata diabaikan. ”Tukang bangunan bekerja asal-asalan dengan cangkul dan linggis, karena Baskoro tidak selalu berada di sana. Pembangunan fondasi jadi tidak terkontrol. Konstruksi situs tidak bisa dikembalikan sesuai muasalnya,” keluhnya.

Kerusakan situs Trowulan sesungguhnya sudah dimulai sejak para peneliti asal Belanda masuk pada awal abad 20. Kerusakan semakin banyak terjadi terutama sejak krisis moneter melanda Indonesia melalui penggalian tanah liat oleh penduduk setempat.

”Tetapi, Pemerintah tidak bisa berbuat apa-apa, karena penggalian dilakukan di kawasan tanah milik warga sendiri. Ketika Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala (BP3) meminta tolong supaya penduduk ikut menyelamatkan situs-situs yang ada, itu pun tak membawa hasil. Dalam praktiknya, sebagian temuan diam-diam dijual warga. Pemerintah kemudian membeli kawasan itu buat proyek penelitian arkeologi,” ungkap Agus.

Yang merebak menjadi kontroversi adalah kondisi situs purbakala yaitu berupa fondasi bata merah, konstruksi sumur kuno juga terakota bekas peninggalan ibu kota Majapahit yang dikabarkan rusak oleh penggalian tanah saat membuat fondasi beton dan tembok proyek pembangunan Pusat Informasi Majapahit yang akan didirikan di samping Kompleks Museum Trowulan, Mojokerto, Jawa Timur.


Terkena Sedikit

Dihubungi SH secara terpisah, Kepala BP3 Jawa Timur I Made Kusumajaya mengatakan, pada kenyataannya, situs itu sudah rusak dari dulu. ”Karena sejak dulu, masyarakat telah mengeksploitasi dan menjual batu bata di lingkungan situs. Karena itu, perlu diangkat supaya bernilai,” ujarnya Jumat (9/1).

Selama ini, masyarakat menganggap temuan itu tak bernilai sehingga situs di Trowulan rusak dan tak terawat. ”Kami melakukan penyuluhan kepada masyarakat, tapi kondisi mereka yang miskin membuat mereka mencari nafkah dengan menggali batu bata, kendati itu tak membuat mereka menjadi kaya,” ujar Kusumajaya.

Menurutnya, para arkeolog di bawah koordinasi BP3 telah menggali PIM sesuai dengan struktur tanah termasuk dengan membangun cungkup di atasnya. Penggalian ini pun, menurut Kusumajaya, dilakukan dengan metoda arkeologi.

Menurutnya, tudingan itu tak berdasarkan fakta, karena sebetulnya pihak arkeolog yang terlibat telah menggali dan meneliti terlebih dulu. Saat mereka menemukan struktur yang acak-acakan, kemudian dipasanglah tiang. Apa yang dilakukan pada lubang pengecoran pun telah diteliti.

Kendati sempat terjadi gesekan di saat penelitian dilakukan, strukturnya masih bagus sehingga tak fatal dan terdokumentasi dengan baik. ”Sebagian besar memang sudah rusak, karena itu kita angkat struktur ini, yang rusak pun kita selamatkan. Banyak lubang yang belum diapa-apakan,” ujarnya.

Di dunia arkeologi, menurutnya, perbedaaan cara pandang itu telah ada sejak zaman Belanda.
Menurutnya, ada akademisi yang bicara ilmiah, tapi ada juga yang mengutamakan pelestarian. ”Mereka itu tak terlibat langsung, kita telah berupaya semaksimal mungkin. Kami lebih ke pelestarian agar situs ini bermanfaat. Kita teliti baru kita ungkapkan sehingga situs arkeologi ini dapat memberi informasi dan berguna buat masyarakat. Bagi orang awam hal ini sulit dipahami,” tegas Kusumajaya.

Menurutnya, selama ini belum ada kesepakatan kode etik standar dalam penelitian arkeologi karena di lapangan, semuanya terjadi secara situasional. Dia mencontohkan candi di Bali yang pernah ditemukan sebagian saja, namun tetap dipugar total agar utuh kendati data yang didapatkan sangat terbatas.

Pihaknya akan berkomunikasi dengan semua pihak. Namun, menurut Kusumajaya, kita bisa juga belajar dari bangsa lain. Arkeolog Jepang misalnya, dapat berkembang secara dinamis, membuat penelitian untuk orang banyak.
Prinsipnya ke arah pemulihan arsitektur, selama data di atas kertas masih ada dan valid, bila mereka menemukan reruntuhan maka mereka berani meneruskan pembangunannya. ”Di Bali telah dilakukan pada Candi Mengening. Itu dengan studi analogi, jadi saat membangun candi tak ngawur, tapi juga diaplikasikan di atas kertas,” paparnya.
Soal Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di proyek PIM, menurut Kusumajaya, izin itu sudah didapatkan dari bupati ketika peletakan batu pertama dari Presiden. ”Ini mengada-ada, sudah melebar ke mana-mana. Perizinannya sudah kita urus kok prosedurnya dengan baik,” ujar Kusumajaya.

(sihar ramses simatupang)

Kamis, 08 Januari 2009

Situs Majapahit Dirusak Pemerintah

Situs Majapahit Dirusak Pemerintah

Kompas Senin, 5 Januari 2009 | 00:14 WIB

Mojokerto, Kompas - Situs Majapahit di Trowulan, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, sengaja dirusak pemerintah. Di bekas ibu kota Kerajaan Majapahit peninggalan abad ke-13 hingga ke-15 tersebut sedang dibangun Trowulan Information Center atau Pusat Informasi Majapahit seluas 2.190 meter persegi.

Peletakan batu pertama dilakukan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Jero Wacik, 3 November lalu. Meski dalam perjalanannya ditemukan sejumlah peninggalan bersejarah, seperti dinding sumur kuno, gerabah, dan pelataran rumah kuno, hal itu tak dihiraukan. Tanah terus digali dan benda bersejarah itu dijebol untuk pembangunan sekitar 50 tiang pancang beton Pusat Informasi Majapahit (PIM).

Berdasarkan pantauan pada Minggu (4/1), di beberapa titik, fondasi dari campuran batu kali dan semen telah berdiri di parit-parit galian di situs bersejarah itu. Fondasi tiang beton juga sudah berdiri di beberapa titik. Di sekitarnya, batu bata kuno berukuran besar dan berwarna kehitaman peninggalan zaman Majapahit dibiarkan berserakan.

Wakil Bupati Mojokerto Wahyudi Iswanto saat dikonfirmasi hari Minggu mengatakan, pembangunan PIM sepenuhnya proyek pemerintah pusat. Pemkab Mojokerto dalam hal ini sekadar mengikuti apa yang menjadi keinginan dan kebijakan pemerintah pusat.

Kepala Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala (BP3) Provinsi Jawa Timur I Made Kusumajaya mengakui bahwa metode pembuatan fondasi dengan cara menggali tanah memang semestinya tidak dilakukan karena akan merusak situs sejarah dalam jumlah banyak. Sekalipun begitu, ia memastikan sejumlah cor beton maupun batu kali yang sudah terpasang untuk fondasi tidak akan diangkat lagi.

Untuk pembangunan selanjutnya akan digunakan sekitar 50 tiang pancang beton berdiameter 50 sentimeter yang akan dipasang dengan cara dibor, bukan dengan hydraulic hammer (pemukul tiang pancang beton) untuk meminimalkan kerusakan situs bersejarah.

Merusak atau kerusakan situs sejarah yang ditimbulkan dari pembangunan PIM yang merupakan bagian dari Taman Majapahit (Majapahit Park), imbuh Made Kusumajaya, memang tak bisa dihindari. ”Semua itu untuk mencapai tujuan Majapahit Park sebagai sarana edukatif dan rekreatif,” kata Made Kusumajaya.


Cungkup Surya Majapahit

Majapahit Park adalah proyek untuk menyatukan situs-situs peninggalan ibu kota Majapahit di Trowulan dalam sebuah konsep taman terpadu. Tujuannya untuk menyelamatkan situs dan benda cagar budaya dari kerusakan serta untuk menarik wisatawan.

PIM sendiri nantinya akan berupa bangunan berbentuk bintang bersudut delapan yang disebut Cungkup Surya Majapahit, lambang Kerajaan Majapahit.

Rencananya, di bawah Cungkup Surya Majapahit itu akan dipamerkan sejumlah koleksi PIM yang belum banyak terekspos. Pengunjung juga bisa berjalan di atas ubin kaca dan melihat langsung struktur bangunan Majapahit yang berada di bawahnya.


Lebih dahsyat

Kepala Museum Trowulan Aris Soviyani mengatakan, kerusakan situs Trowulan akibat industri rakyat pembuatan batu bata justru jauh lebih hebat. ”Selama bertahun-tahun, tak ada solusi terhadap persoalan itu,” ujarnya.

Hasil penelitian Pusat Penelitian dan Pengembangan Departemen Kebudayaan dan Pariwisata menunjukkan, sekitar 6,2 hektar lahan di situs Trowulan rusak setiap tahunnya untuk pembuatan batu bata rakyat.

Masyarakat menggali tanah untuk pembuatan batu bata karena tak ada penghasilan alternatif. Masyarakat juga berharap saat menggali tanah bisa menemukan benda-benda bersejarah yang kemudian bisa dijual.

Secara terpisah Made Kusumajaya mengatakan, selama berpuluh-puluh tahun, situs sejarah Majapahit seolah hanya menjadi milik komunitas arkeolog. Situs itu hanya digali dengan metode tertentu untuk kemudian ditutup lagi dengan alasan konservasi.

Ia menekankan, sebagai seorang arkeolog, dia tidak bisa terlalu egoistis dengan keinginan tunggal untuk tetap terus mempertahankan situs sejarah itu tidak diketahui orang banyak.


Tiru proyek Borobudur

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Daoed Joesoef yang pernah memimpin proyek UNESCO memugar Candi Borobudur, yang ditemui Minggu, menyesalkan adanya pembangunan fisik yang merusak situs Trowulan. ”Trowulan merupakan salah satu bukti kita memiliki nenek moyang dengan peradaban tinggi tidak kalah dengan bangsa-bangsa di Eropa,” katanya.

Menurut Joesoef, seharusnya pola konservasi Borobudur yang menggandeng UNESCO dapat diterapkan untuk Trowulan. Proyek Borobodur tahun 1978-1983 yang didukung UNESCO mampu mengalahkan usulan proyek konservasi Mohenjo Daro di Pakistan dan konservasi Venesia, Italia, kala diajukan dengan serius oleh Pemerintah Indonesia.

Proyek Borobudur didukung penuh Pemerintah Belanda, Jepang, Perancis, Jerman, dan negara-negara Eropa lain.

Meskipun demikian, Joesoef menyayangkan perawatan Borobudur yang diganggu kepentingan bisnis dan individu.

Sesuai ketentuan UNESCO, kata Joesoef, kawasan sekitar Borobudur dibagi dalam tiga ring pelestarian. Kini dalam ring satu sudah ada bangunan milik seorang perempuan pengusaha. Sejumlah menara pemancar telepon seluler juga dibangun di kawasan sama.

”Jangan sampai status warisan dunia dicabut oleh UNESCO karena kita dinilai tidak bisa dipercaya. Kalau sudah begini, bagaimana mau merawat situs Trowulan dan mendapat kepercayaan internasional,” kata Joesoef yang awal dekade tahun 1970-an melobi UNESCO di Paris untuk menyelamatkan Borobudur.

Setelah sukses memugar Borobudur, kata Joesoef, Indonesia dipercaya untuk membantu pemugaran kompleks Candi Angkor Wat di Kamboja. Ketika itu para arkeolog Indonesia disegani di kalangan dunia internasional.

Situs Trowulan tersebut memiliki tarikh Masehi yang sama dengan Istana Louvre di Paris, yakni sekitar abad ke-12 Masehi hingga ke-14 Masehi. Kini di atas situs Trowulan dibangun megaproyek yang menutup areal ekskavasi arkeologi Majapahit yang menjadi bukti kebesaran nenek moyang bangsa Indonesia.(DHF/ INK/ONG)


Master Plan Pusat Informasi Majapahit yang menghebohkan itu

Master Plan Pusat Informasi Majapahit yang menghebohkan itu

anuv chaviddy



Dugaan perusakan situs Majapahit di Trowulan, Mojokerto, menjadi perhatian utama dalam dua hari terakhir ini. Sebagai orang yang jauh dari lokasi, saya juga tidak tahu pasti soal kebenaran tuduhan itu.

Yang ingin ditegaskan dalam artikel ini adalah pertanyaan singkat mengapa intelektual -terutama dari jurusan sejarah dan arkeologi- dari beberapa universitas yang selama ini begitu garang berdemo untuk urusan politik justru diam jika masalah yang terjadi berkaitan dengan nilai-nilai ilmu pengetahuan yang menjadi fokus kajiannya saat ini? Padahal, situasi perusakan situs Majapahit diberitakan ''mengerikan" .

Kita sering tercenung, mengapa ketika, misalnya, ada isu lemak babi dalam makanan tertentu, demo yang terjadi begitu heroik. Sebaliknya, jika ada kasus pembalakan hutan atau perusakan lingkungan, mereka diam saja.

Dari titik itu, seolah ada pemisahan antara hal-hal yang bersifat ''ibadah" ritual dan kehidupan sehari-hari serta pemisahan antara urusan dunia dan urusan akhirat. Demikian pula, para ilmuwan dari perguruan tinggi seolah bersembunyi dengan ancaman terhadap sumber-sumber sejarah dan ilmu pengetahuan itu, sebaliknya jika ada isu politik.

Fakta tersebut barangkali bisa ditafsirkan, masyarakat ilmiah yang selama ini tekun di kampus hanya menghadapi ''ritual" pencarian ijazah dan tidak sedang mencari nilai-nilai kebenaran ilmu pengetahuan, apalagi mengembangkan dan menemukan. Logikanya, jika ''mainan" utamanya dirusak, seorang anak akan menangis, bahkan bisa mengamuk.

Situs Trowulan adalah aset sejarah yang nilai-nilai di dalamnya luar biasa besar karena Majapahit merupakan kerajaan penting di tanah air yang membawa misi besar. Situs itu mestinya menjadi salah satu ''mainan" para (calon) ilmuwan sejarah dan arkeologi.

Polisi Usut Perusak Situs Majapahit


Polisi Usut Perusak Situs Majapahit


Kompas. Kamis, 8 Januari 2009 | 01:25 WIB

Mojokerto, Kompas - Kepolisian mulai mengusut dugaan perusakan situs Majapahit di Trowulan, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur. Polisi juga mulai meminta keterangan sejumlah pihak yang diduga mengetahui seputar situs Majapahit.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Mojokerto Ajun Komisaris Rofiq Ripto Himawan, Rabu (7/1), menyebutkan, pada tahap awal polisi sudah melakukan penyelidikan ke lokasi pembangunan Pusat Informasi Majapahit (PIM) di Trowulan dan menanyai sejumlah orang. ”Pada prinsipnya, kami baru mengumpulkan informasi,” katanya.

Menurut Rofiq, dalam pemeriksaan ke lokasi pembangunan tersebut, polisi mengumpulkan keterangan seputar rencana dan pembangunan PIM dari sejumlah orang. Salah satu yang dimintai keterangan, menurut Rofiq, adalah Kepala Seksi Pelestarian dan Pemanfaatan pada Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala Trowulan Prapto Saptono.

Namun, ia belum bersedia memberikan keterangan rinci soal materi pemeriksaan dan keterangan yang ditanyakan. ”Mereka semua orang yang berkompeten. Jika diproses secara hukum, mereka saksi ahli yang akan kami gunakan,” kata Rofiq.

Hal senada dikatakan Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur Inspektur Jenderal Herman S Sumawiredja di Surabaya. ”Berdasarkan hasil penyelidikan sementara oleh Polres Mojokerto, belum ditemukan perusakan lokasi situs. Tetapi, Polda Jatim tetap akan menurunkan tim khusus untuk menyelidiki kemungkinan itu,” kata Herman Sumawiredja.

Selain itu, polisi juga akan meminta keterangan dari para arkeolog. Namun, lanjut Herman, arkeolog yang ditanyai merupakan rekomendasi dari Direktorat Jenderal Sejarah dan Purbakala.

Pasal berlapis

Secara terpisah, Anam Anis, anggota tim evaluasi pembangunan PIM yang juga Ketua Gotrah Wilwatikta, sebuah lembaga swadaya masyarakat, mengatakan, perusak situs sejarah atau kawasan cagar budaya peninggalan Majapahit di Trowulan bisa dijerat dengan pasal berlapis. Selain dijerat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1992 tentang Benda Cagar Budaya, pelaku perusakan juga bisa dijerat Pasal 406 KUHP tentang perusakan dan penghancuran barang milik orang lain.

Menurut Anis, polisi tidak perlu ragu untuk langsung mengadakan penyidikan setelah dilakukan penyelidikan. ”Karena faktanya sudah jelas ada kerusakan. Polisi tidak perlu bingung-bingung, setelah melakukan penyelidikan dan penyidikan segera panggil pihak-pihak terkait,” katanya. (INK/INA)