Minggu, 18 Januari 2009

TRI WULANG UNTUK TROWULAN (Pernyataan Sikap)


TRI WULANG UNTUK TROWULAN


Pernyataan sikap dan tuntutan Petro Majapahit untuk pelestarian Situs Trowulan

1. Bahwa Situs Trowulan adalah situs yang sangat penting bagi ilmu pengetahuan dan kebudayaan, serta sejarah bangsa Indonesia. Oleh karena itu Situs Trowulan harus dilestarikan dengan cara-cara yang benar sesuai dengan prinsip-prinsip pelestarian.

2. Bahwa setiap bentuk perusakan tidak dibenarkan, baik yang dilakukan oleh individu maupun lembaga, lebih-lebih pemerintah, sebagaimana disebutkan dalam UU RI No.5 Tahun 1992 tentang Benda Cagar Budaya dan peraturan perundang-undangan yang mengikutinya.

3. Bahwa setiap pengembangan dan pengelolaan Benda Cagar Budaya dan Kawasan Cagar Budaya harus melibatkan sebanyak mungkin pemangku kepentingan (stakeholders) dan masyarakat sekitar.

Berkenaan dengan telah terjadinya perusakan Situs Trowulan, maka kami menuntut:

1. Pemerintah, dalam hal ini Menteri Kebudayaan dan Pariwisata beserta seluruh jajaran di bawahnya, harus segera menjelaskan secara terbuka tentang proyek Majapahit Park kepada publik dengan rinci.

2. Pemerintah harus menghentikan proyek Majapahit Park, dan proyek-proyek pengembangan Kawasan Cagar Budaya lainnya yang menggunakan modus serupa.

3. Pemerintah harus mengembalikan seperti semula (rehabilitasi) kondisi situs yang rusak akibat pengembangan Majapahit Park.

Kesalahan dalam pelaksanaan pembangunan Majapahit Park sangat fatal karena telah menghancurkan aset pusaka budaya bangsa sehingga telah melukai hati bangsa Indonesia, dan menginjak-injak prinsip pelestarian yang seharusnya diteladankan oleh pemerintah sebagai pemegang mandat seluruh rakyat Indonesia. Bukan sebaliknya, pemerintah justru memberi contoh buruk dengan merusaknya.

Jika pemerintah tidak mengindahkan seruan ini, maka rakyat Indonesia berhak melakukan class action, menuntut pertanggungjawaban pemerintah melalui jalur hukum.

Sebagai rakyat Indonesia, kami yang menyampaikan seruan ini bersedia duduk bersama dan ikut memberikan sumbangan pemikiran demi tercapainya tujuan pelestarian pusaka budaya Indonesia yang berkelanjutan.



Yogyakarta, 9 Januari 2009

Petro Majapahit (Peduli Trowulan - Masyarakat Jogjakarta Pemerhati
Pelestarian Situs Budaya)

1. Forum Pelestarian Lingkungan Budaya Yogyakarta (Forum Jogja)
2. Dewan Pertimbangan Pelestarian Warisan Budaya Yogyakarta (DP2WB)
3. Jogja Heritage Society
4. Center for Heritage Conservation, Jurusan Arsitektur dan
Perencanaan, Fakultas Teknik Univ. Gadjah Mada
5. Green Map Indonesia
6. Kerupuk (Komunitas Peduli Ruang Publik Kota) Yogyakarta
7. Senthir, the Youth Spirit of Jogja Heritage Society
8. Bonang Foundation
9. Yayasan Kanthil Kotagede

Anggi Minarni Dharma Gupta
Sekretaris Forum Jogja Ketua Forum Jogja

--
Elanto Wijoyono
PETA HIJAU - Green Map Indonesia
http://greenmap. or.id

Tidak ada komentar: