Naskah Gadjah Mada Selesai Diterjemahkan, namun
Tak Ada Dana untuk Menerbitkannya Menjadi Buku
Jumat, 26 Desember 2008 | 00:48 WIB
Mojokerto, Kompas
Kakawin Gadjah Mada. Naskah asli mengenai Gadjah Mada yang tertulis dalam Kakawin Gadjah Mada selesai diterjemahkan ulang. Penerjemahan Kakawin Gadjah Mada yang secara harfiah berarti ’Nyanyian Gadjah Mada’ tersebut memakan waktu satu tahun sepanjang 2007.
Kepala Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala Jawa Timur I Made Kusumajaya, Kamis (25/12), mengatakan, penerjemahan dilakukan guru besar Fakultas Sastra Universitas Udayana, Bali, Prof Dr I Ketut Riana.Menurut I Made Kusumajaya yang juga Ketua Tim Penerjemahan Kakawin Gadjah Mada, naskah asli itu terdapat dalam 93 lembar daun lontar, yang masing-masing berukuran 3,5 cm x 50 cm. Setiap lembar ditulisi bolak-balik dengan empat baris tulisan, kecuali pada halaman pertama.Sayangnya, tidak diketahui siapa penulis asli Kakawin Gadjah Mada itu. Hingga kini semua koleksi daun lontar tersebut tersimpan di Perpustakaan Lontar Fakultas Sastra Universitas Udayana, Bali.
Lereng Semeru. Aris Soviyani, Kepala Pusat Informasi Majapahit yang turut menjadi anggota tim penerjemahan naskah kuno itu, menyebutkan bahwa memang terdapat sejumlah pengertian yang berbeda dibandingkan dengan naskah sebelumnya. ”Namun, hasil terjemahan ini masih memperkuat dugaan bahwa Gadjah Mada memang berasal dari lereng Gunung Semeru,” katanya.
Dugaan itu, lanjut Aris, karena menjelang ajalnya, Gadjah Mada diketahui menyepi ke daerah Madakaripura, Probolinggo, yang menjadi salah satu bagian dari lereng Gunung Semeru. ”Bahwa Gadjah Mada adalah putra seorang lurah di lereng Gunung Semeru, dan bahwa Gadjah Mada mengucapkan Sumpah Palapa pada tahun 1336 saat mengabdi kepada Tribuana (Tunggadewi) dan bukannya pada masa Hayam Wuruk,” ujar Aris. Namun, baik Made Kusumajaya maupun Aris mengatakan hingga saat ini naskah yang sudah siap tersebut belum bisa dicetak dalam bentuk buku. ”Hingga saat ini belum ada penerbit yang berminat,” tutur Made.Ia menyebutkan, sejumlah instansi pemerintah yang diminta menjadi penyandang dana penerbitan buku bernilai tinggi itu belum memberi tanggapan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar